Kamis, 16 Mei 2019

Proyeksi Peta dan Jenis Proyeksi Peta


Pertemuan 6

Proyeksi Peta dan Jenis Proyeksi Peta

Peta merupakan gambaran permukaan bumi pada bidang datar, maka untuk menggambarkan titik-titik di permukaan bumi pada bidang datar harus diambil cara-cara tertentu, yang sebaiknya di-tentukan oleh syarat-syarat (sifat-sifat) apa yang harus dipenuhi oleh gambar muka bumi yang akan dihasilkan.

Proyeksi peta adalah model matematik untuk mengkonversi posisi tiga dimensi suatu titik di permukaan bumi ke representasi posisi dua dimensi di bidang peta. Bentuk permukaan bumi tidaklah datar dan juga tidak dapat didatarkan, bahkan tidak merupakan bidang teratur, sehingga segala sesuatu yang berada di atas permukaan bumi tidak secara mudah digambarkan pada bidang datar.

Dalam membuat suatu peta tentunya harus melakukan proyeksi peta terlebih dahulu, adapun tahapan dalam pembuatan peta adalah sebagai berikut.





Proyeksi peta dapat dikelompokan menjadi beberapa jenis berdasarkan tinjauan yang berbeda. Adapun beberapa jenis proyeksi peta.

1.       Ditinjau dari bidang proyeksi yang digunakan

a.       Proyeksi kerucut, bidang proyeksinya adalah bidang kerucut ; suatu kerucut diletakan pada bumi dan menyinggung bola bumi sepanjang suatu lingkaran.



b.      Proyeksi silinder, bidang proyeksinya bidang silinder; suatu silinder

diletakan pada bumi dan kemudian didatarkan.



c.       Proyeksi azimuthal (zenithal), bidang proyeksinya bidang datar.





2.       Ditinjau dari distorsi yang diakibatkan :

a.       Proyeksi konform, sudut dipermukaan bumi sama dengan sudut pada bidang proyeksi; daerah-daerah kecil pada peta sama sebangun dengan yang ada dipermukaan bumi. Pemakaian proyeksi konform baik untuk memperlihatkan arah.

b.      Proyeksi equivalent, luas di atas peta sama dengan luas di atas muka bumi pada skala yang sama.

c.       Proyeksi equidistant, jarak di peta sama dengan jarak di muka bumi pada skala yang sama.



3.       Ditinjau dari orientasi/kedudukan garis karakteristik

a.       Proyeksi normal, garis karakteristiknya berimpit dengan sumbu bumi.

b.      Proyeksi  miring (oblique), garis karakteristiknya membentuk sudut  dengan sumbu bumi.

c.       Proyeksi transversal (transverse), garis karakteristiknya tegak lurus dengan sumbu bumi.












BASIS PETA (SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS )


Pertemuan 5



BASIS PETA (SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS )





Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System/GIS) yang selanjutnya akan disebut SIG merupakan sistem informasi berbasis komputer yang digunakan untuk mengolah dan menyimpan data atau informasi geografis (Aronoff, 1989). SIG mempunyai batasan, antara lain: SIG adalah sistem penanganan data keruangan (Marble et al, 1983). SIG adalah alat yang bermanfaat untuk pengumpulan, penimbunan, pengambilan kembali data yang diinginkan, pengubahan dan penayangan data keruangan yang berasal dari dunia nyata (Barrough, 1986). SIG adalah sistem informasi, referensi internal, otomatisasi, dan keruangan (Berry). Yang lain berpendapat bahwa SIG adalah sistem komputer suatu data yang penting (Calkin dan Tomlinson, 1984).

 Secara umum pengertian SIG adalah “Suatu komponen yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data geografis dan sumberdaya manusia yang bekerja bersama secara efektif untuk memasukan, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, mengelola, memanipulasi, mengintegrasikan, menganalisa dan menampilkan data dalam suatu informasi berbasis geografis”. Pada dasarnya SIG dapat dikerjakan secara manual. Namun dalam pembahasan selanjutnya SIG akan selalu diasosiasikan dengan sistem yang berbasis komputer.

SIG yang berbasis komputer akan sangat membantu ketika data geografis yang tersedia merupakan data dalam jumlah dan ukuran besar, dan terdiri dari banyak tema yang saling berkaitan. SIG mempunyai kemampuan untuk menghubungkan berbagai data pada suatu titik tertentu di bumi, menggabungkannya, menganalisa dan akhirnya memetakan hasilnya. Data yang akan diolah pada SIG merupakan data spasial. Ini adalah sebuah data yang berorientasi geografis dan merupakan lokasi yang memiliki sistem koordinat tertentu, sebagai dasar referensinya. Sehingga aplikasi SIG dapat menjawab beberapa pertanyaan, seperti lokasi, kondisi, trend, pola dan pemodelan. Kemampuan inilah yang membedakan SIG dari sistem informasi lainnya.

Alasan GIS dibutuhkan adalah karena untuk data spatial penanganannya sangat sulit terutama karena peta dan data statistik cepat kadaluarsa sehingga tidak ada pelayanan penyediaan data dan informasi yang diberikan menjadi tidak akurat. Dengan demikian, GIS diharapkan mampu memberikan kemudahan-kemudahan yang diinginkan yaitu:

1. penanganan data geospasial menjadi lebih baik dalam format baku

2. revisi dan pemutakhiran data menjadi lebih muda

3. data geospasial dan informasi menjadi lebih mudah dicari, dianalisa dan

    direpresentasikan.

4. menjadi produk yang mempunyai nila tambah

5. kemampuan menukar data geospasial

6. penghematan waktu dan biaya

7. keputusan yang diambil menjadi lebih baik.





Daftar Pustaka

Anonim 2015. Aspek Pemetaan dalam RTRW dan RDTR. Dalam Web

KETENTUAN DAN PERATURAN PEMBUATAN PETA


Pertemuan 4

KETENTUAN DAN PERATURAN PEMBUATAN PETA

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 mengenai Informasi Geospasial



PENGERTIAN

1.      Spasial adalah aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya.

2.      Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

3.      Data Geospasial yang selanjutnya disingkat DG adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.

4.      Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

5.      Informasi Geospasial Dasar yang selanjutnya disingkat IGD adalah IG yang berisi tentang objek yang dapat dilihat secara langsung atau diukur dari kenampakan fisik di muka bumi dan yang relatif lama 

6.      Informasi Geospasial Tematik yang selanjutnya disingkat IGT adalah IG yang menggambarkan satu atau lebih tema tertentu yang dibuat mengacu pada IGD.

7.      Skala adalah angka perbandingan antara jarak dalam suatu IG dengan jarak sebenarnya di muka bumi. 

8.      Titik Kontrol Geodesi adalah posisi di muka bumi yang ditandai dengan bentuk fisik tertentu yang dijadikan sebagai kerangka acuan posisi untuk IG.

9.      Jaring Kontrol Horizontal Nasional yang selanjutnya disingkat JKHN adalah sebaran titik kontrol geodesi horizontal yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.

10.  Jaring Kontrol Vertikal Nasional yang selanjutnya disingkat JKVN adalah sebaran titik kontrol geodesi vertikal yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.

11.  Jaring Kontrol Gayaberat Nasional yang selanjutnya disingkat JKGN adalah sebaran titik kontrol geodesi gayaberat yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi. 

12.  Peta Rupabumi Indonesia adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah darat.

13.  Peta Lingkungan Pantai Indonesia adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah pesisir

14.  Peta Lingkungan Laut Nasional adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah laut.

15.  Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

16.  Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

17.  Badan adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang mempunyai tugas, fungsi, dan kewenangan yang membidangi urusan tertentu dalam hal ini bidang penyelenggaraan IGD.

18.  Instansi Pemerintah adalah kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.

19.  Setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atau badan usaha.

20.  Badan Usaha adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha yang berbadan hukum.


JENIS INFORMASI GEOSPASIAL


Jenis IG terdiri atas:

1.      IGD meliputi :


a. jaring kontrol geodesi, meliputi :
JKHN : digunakan sebagai kerangka acuan posisi horizontal untuk IG. Koordinat JKHN ditentukan dengan metode pengukuran geodetik tertentu, dinyatakan dalam sistem referensi koordinat tertentu, dan diwujudkan dalam bentuk tanda fisik. JKHN diklasifikasikan berdasarkan tingkat ketelitian koordinat horizontal.
JKVN : digunakan sebagai kerangka acuan posisi vertikal untuk IG. Tinggi JKVN ditentukan dengan metode pengukuran geodetik tertentu, dinyatakan dalam datum vertikal tertentu, sistem tinggi tertentu, dan diwujudkan dalam bentuk tanda fisik. JKVN diklasifikasikan berdasarkan tingkat ketelitian vertikal.
JKGN : digunakan sebagai kerangka acuan gayaberat untuk IG. JKGN ditetapkan dengan metode pengukuran geodetik tertentu, mengacu pada titik acuan gayaberat absolut, dan diwujudkan dalam bentuk tanda fisik. JKGN diklasifikasikan berdasarkan tingkat ketelitian gaya berat.
Setiap orang wajib menjaga tanda fisik jaring kontrol geodesi

b. Peta dasar, berupa : Peta Rupabumi Indonesia ; Peta Lingkungan Pantai Indonesia; dan Peta Lingkungan Laut Nasional.
Peta Rupabumi Indonesia, garis pantai ditetapkan berdasarkan garis kedudukan muka air laut rata-rata. Pada Peta Lingkungan Pantai Indonesia dan Peta Lingkungan Laut Nasional, garis pantai ditetapkan berdasarkan kedudukan muka air laut surut terendah. Garis pantai ditentukan dengan mengacu pada JKVN.

IGD diselenggarakan secara bertahap dan sistematis untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan wilayah yurisdiksinya. IGD dimutakhirkan secara periodik dalam jangka waktu tertentu.


2.      IGT.

IGT wajib mengacu pada IGD.
Dalam membuat IGT dilarang: mengubah posisi dan tingkat ketelitian geometris bagian IGD; dan/atau membuat skala IGT lebih besar daripada skala IGD yang diacunya.
IGT yang menggambarkan suatu batas yang mempunyai kekuatan hukum dibuat berdasarkan dokumen penetapan batas secara pasti oleh Instansi Pemerintah yang berwenang dilampiri dengan dokumen IGT yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal terdapat batas yang belum ditetapkan secara pasti oleh Instansi Pemerintah yang berwenang, digunakan batas sementara yang penggambarannya dibedakan dengan menggunakan simbol dan/atau warna khusus

PENYELENGGARA INFORMASI GEOSPASIAL


IG yang berjenis IGD hanya diselenggarakan oleh Pemerintah. Penyelenggaraan IGD dilakukan oleh Badan yang disebut Badan Informasi Geospasial sebagai pengganti Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional sesuai dengan amanat Undang-undang ini. Badan ini berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

IG yang berjenis IGT dapat diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah, Pemerintah daerah, dan/atau setiap orang. Instansi Pemerintah atau Pemerintah daerah dalam menyelenggarakan IGT berdasarkan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Instansi Pemerintah atau Pemerintah daerah dalam menyelenggarakan IGT dapat bekerja sama dengan Badan. Setiap orang dapat menyelenggarakan IGT hanya untuk kepentingan sendiri dan selain yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah atau Pemerintah daerah.

Badan dapat mengintegrasikan:

2.1.lebih dari satu IGT yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah atau Pemerintah daerah menjadi satu IGT baru; dan

2.2.IGT yang diselenggarakan oleh lebih dari satu Instansi Pemerintah dan/atau Pemerintah daerah menjadi satu IGT baru.

Badan dapat menyelenggarakan IGT dalam hal IGT yang belum diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah selain Badan atau yang belum diselenggarakan oleh Pemerintah daerah.


PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL


Penyelenggaraan IG dilakukan melalui kegiatan:


a.pengumpulanDG
Pengumpulan DG merupakan proses atau cara untuk mendapatkan DG yang dilakukan dengan menggunakan metode dan instrumen pengumpulan DG.
Pengumpulan DG dilakukan dengan survei dengan menggunakan instrumentasi ukur
dan/atau rekam, pencacahan, cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengumpulan DG harus dilakukan sesuai dengan standar. Pengumpulan DG harus memperoleh izin apabila dilakukan di daerah terlarang, berpotensi menimbulkan bahaya, atau menggunakan wahana milik asing selain satelit. Hal ini untuk menjamin keselamatan dan keamanan bagi pengumpul data dan bagi masyarakat.


b. pengolahan DG dan IG


Pengolahan DG dan IG merupakan proses atau cara mengolah data dan informasi geospasial. Pengolahan DG dan IG dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak yang berlisensi dan/atau bersifat bebas dan terbuka. Pemerintah memberikan insentif bagi setiap orang yang dapat membangun, mengembangkan, dan/atau menggunakan perangkat lunak pengolah DG dan IG yang bersifat bebas dan terbuka. Pengolahan DG dan IG harus dilakukan di dalam negeri. Pengolahan DG dan IG meliputi pemrosesan DG dan penyajian IG. Pemrosesan DG harus dilakukan sesuai dengan standar yang meliputi sistem proyeksi dan sistem koordinat yang dengan jelas dan pasti dapat ditransformasikan ke dalam sistem koordinat standar nasional; dan format, basisdata, dan metadata yang dapat dengan mudah diintegrasikan dengan IG lain. Penyajian IG dilakukan dalam bentuk tabel informasi berkoordinat; peta cetak, baik dalam bentuk lembaran maupun buku atlas;  peta digital; peta interaktif, termasuk yang dapat diakses melalui teknologi informasi dan komunikasi; peta multimedia;  bola dunia; atau model tiga dimensi. Penyajian IG wajib menggunakan skala yang ditentukan berdasarkan tingkat ketelitian sumber data dan tujuan penggunaanIG.


c. penyimpanan dan pengamanan DG dan IG


Penyimpanan dan pengamanan DG dan IG merupakan cara menempatkan DG dan IG pada tempat yang aman dan tidak rusak atau hilang untuk menjamin ketersediaan IG. Penyimpanan dan pengamanan dilakukan sesuai dengan standar prosedur penyimpanan  dan mekanisme penyimpanan untuk pengarsipan DG dan IG yang diatur dengan Peraturan Kepala Badan serta dilakukan dengan menggunakan media penyimpanan elektronik atau cetak.
Instansi Pemerintah menyerahkan duplikat IGT yang diselenggarakannya kepada Instansi Pemerintah yang bertanggung jawab di bidang perpustakaan nasional dan di bidang arsip nasional dan dapat mengaksesnya kembali.
Pengamanan DG dan IG juga dilakukan terhadap tanda fisik. Pengamanan DG dan IG dilakukan untuk menjamin agar IG tetap tersedia dan terjaga keutuhannya; dan terjaga kerahasiaannya untuk IG yang bersifat tertutup.

d. penyebarluasan DG dan IG


Penyebarluasan DG dan IG merupakan kegiatan pemberian akses, pendistribusian, dan pertukaran DG dan IG yang dapat dilakukan dengan menggunakan media elektronik dan media cetak. Penyelenggara IG yang bersifat terbuka menyebarluaskan IG dengan cara yang berdaya guna dan berhasil guna. Penyelenggara IG membuat dan mengumumkan standar pelayanan minimal untuk penyebarluasan IG yang diselenggarakan. Pemerintah dapat memberikan penghargaan bagi setiap orang yang membantu menyebarluaskan IG yang bersifat terbuka. Dalam hal IG memiliki kekuatan hukum, IG tersebut wajib disahkan oleh pejabat yang berwenang sebelum diumumkan dan disebarluaskan.

e. penggunaan IG.


Penggunaan IG merupakan kegiatan untuk memperoleh manfaat, baik langsung maupun tidak langsung. Untuk memperoleh dan menggunakan IG yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dan Pemerintah daerah dapat dikenakan biaya tertentu yang besarnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengguna IG berhak mengetahui kualitas IG yang diperolehnya. Sehingga penyelenggara IG wajib memberitahukan kualitas setiap IG yang diselenggarakannya dalam bentuk metadata dan/atau riwayat data. Pengguna IG berhak menolak hasil IG yang tidak berkualitas.
Pemerintah wajib memfasilitasi pembangunan infrastruktur IG untuk memperlancar penyelenggaraan IG. Infrastruktur IG terdiri atas kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar, dan sumber daya manusia.

PELAKSANA INFORMASI GEOSPASIAL


Kegiatan penyelenggaraan IG oleh Instansi Pemerintah atau Pemerintah daerah dapat dilaksanakan oleh setiap orang. Pelaksanaan IG yang dilakukan oleh orang perseorangan wajib memenuhi kualifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan IG yang dilakukan oleh kelompok orang wajib memenuhi kualifikasi sebagai kelompok yang bergerak di bidang IG sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan IG yang dilakukan oleh badan usaha wajib memenuhi persyaratan administratif; dan persyaratan teknis.

PEMBINAAN


Badan melakukan pembinaan mengenai pemaknaan, pengarahan, perencanaan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan IGT. Pembinaan penyelenggaraan IGT dilakukan kepada penyelenggara IGT dan pengguna IG.

LARANGAN


Setiap orang yang tanpa hak dan melawan hukum dilarang menghilangkan, merusak, mengambil, memindahkan, atau mengubah tanda fisik yang merupakan bagian dari JKHN, JKVN, dan JKGN serta instrumen survei yang sedang digunakan. Setiap orang dilarang mengubah IGD tanpa izin dari Badan dan menyebarluaskan hasilnya, dan dilarang menyebarluaskan IGD yang diubah-tanpa izin.
Setiap orang dilarang mengubah IGT tanpa izin dari penyelenggara IGT dan menyebarluaskan hasilnya. Setiap orang dilarang membuat IG yang penyajiannya tidak sesuai dengan tingkat ketelitian sumber data yang mengakibatkan timbulnya kerugian orang dan/atau barang. Setiap orang dilarang menyebarluaskan IG yang belum disahkan

SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PIDANA, DAN KETENTUAN PERALIHAN


Setiap orang yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan, denda administratif, dan/atau pencabutan izin. Pidana dan denda yang ditetapkan bervariasi tergantung seberapa berat jenis pelanggaran dan pengaruhnya terhadap orang lain.
Pada saat Undang-Undang ini berlaku, penyelenggara IG tetap dapat menjalankan kegiatannya dengan ketentuan dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun wajib menyesuaikan berdasarkan Undang-Undang ini. Sebelum Badan yang dimaksudkan Undang-Undang ini ditetapkan, penyelenggaraan IGD dilakukan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional.


ANALISIS

Beberapa perkembangan di bidang geodesi dan geomatika setelah adanya UU no 4 Tahun 2011 yaitu
Menjamin ketersediaan dan akses terhadap Informasi Geospasial yang dapat dipertanggung jawabkan.
Undang-undang tentang Informasi Geospasial ini menjadi aturan yang mengikat bagi seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

1.            Mendorong pengguna Informasi Geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Dengan eksistensi Informasi Geospasial melalui undang-undang ini, Informasi Geospasial menjadi semakin sering digunakan untuk keperluan-keperluan pemerintahan, sehingga secara tidak langsung juga mempopulerkan Informasi Geospasial itu sendiri.

2.            Sebagai single reference di dalam bidang Informasi Geospasial di Indonesia.
Undang-undang ini mencakup semua hal yang berhubungan dengan Informasi Geospasial, baik dalam hal penyelenggaraan maupun pemberian sanksi terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi, sehingga menjadi acuan utama dan pedoman dalam setiap kegiatan menyangkut penyelenggaraan Informasi Geospasial.

3.            Terjaminnya hak masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, untuk mendapatkan Informasi Geospasial yang benar dan dapat memanfaatkannya untuk keperluan masyarakat, meningkatkan kualitas pribadi, dan kualitas lingkungan sosial. Masyarakat berkontribusi aktif dalam pelaksanaan penyelenggaraan IG serta menggunakan Informasi Geospasial secara aman dan nyaman dibawah aturan hukum yang sudah diatur dalam Undang-undang Informasi Geospasial ini.


4.            Sebagai pendukung pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya di negeri ini bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, di masa kini dan masa yang akan datang.
Dengan disebarluaskannya Informasi Geospasial akhirnya pengetahuan kalangan umum akan berbagai sumber daya yang ada di Indonesia meningkat, hal ini turut membangkitkan kesadaran elemen masyarakat untuk menjaga dan mengelola sumber daya dan kekayaan alam yang ada di Indonesia, membuat masyarakat semakin mencintai tanah air dan semua yang ada di dalamnya.


















Daftar Pustaka



Retno. 2013. Rangkuman UU No 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial .

Dalam web https://retnoapratiwi.blogspot.com/2013/05/rangkuman-uu-no-4-tahun-2011-tentang.html . Diakses pada 5 Februari 2019 pukul 23.35 WIB.

UNSUR PENTING PETA


Pertemuan 3

UNSUR PENTING PETA

Skala Peta



Skala peta adalah angka yang menunjukan perbandingan jarak di peta (gambar) dengan jarak yang sebenarnya di permukaan bumi. Misalnya, dalam peta tercantum skala 1:7.000.000 berarti tiap-tiap jarak 1 cm di peta, sama dengan jarak 7.000.000 cm di lapangan. Pada setiap peta harus dicantumkan skalanya agar setiap orang dapat mengetahui pengecilannya sampai berapa kali.

  1. Dalam kartografi (ilmu yang mempelajari tentang perpetaan) skala dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berkut :

a. Skala pecahan (numeric scale), yaitu skala yang menunjukkan perbandingan antara jarak di peta dan jarak yang sebenarnya di lapangan, yang dinyatakan dengan angka pecahan.

Contoh : Penulisan 1:100.000 untuk perbandingan 1 satuan di peta mewakili 100.000 satuan pada keadaan sebenarnya. Contoh Negara yang menggunakan system ini adalah Indonesia.

b. Skala Inci (verbal scale), yaitu skala yang menunjukkan jarak inci di peta sesuai dengan sejumlah mil di lapangan.

Contoh : 1 inci = 4 mil. Artinya 1 inci dalam peta = 4 mil dilapangan. Contoh Negara yang menggunakan system ini adalah Amerika.

c. Skala grafik (graphic scale), yaitu skala yang ditunjukan dengan garis lurus, yang dibagi-bagi dalam bagian yang sama. Setiap bagian menunjukkan acuan panjang yang sama pula.

     Contoh :

                              1 cm = 1,8 km

                              5 cm = 9 km



2. Cara menentukan skala

Bagamana kalau dalam sebuah peta tidak ada skalanya? Peta tersebut dapat ditentukan dengan berbagai cara, misalnya sebagi berikut.

a. Membandingkannya titik-titik di peta dengan titik-titik di lapangan.

Contoh : jarak A-B di peta = 10 cm, lalu jarak A-B di lapangan diukur, ternyata jaraknya 10 kilometer. Jadi, skala10 cm : 1.000.000 cm atau   1 : 100.000



b. Membandingkannya dengan peta lain atau potret udara yang sudah ada skalanya untuk kenampakan yang sama.

Misalnya : jarak A-B = 10 cm, tetapi skalanya tidak ada. Lalu, kita bandingkan dengan jarak A-B pada peta lain berskala 1: 50.000. ternyata jarak A-B = 20 cm.

      10 x X = 20 x 50.000

      10 x X = 1.000.000

              X =

Jadi, skala peta adalah 1 : 100.000



c. Memperhitungkan selisih derajat lintang atau bujur.

Kita telah mengetahui bahwa 10 = 111 km

Hal ini berarti 600 = 111 km

Misalkan jarak A-B pada peta = 10 cm, maka jarak sebenarnya adalah 400 22’ - 400 20’. Padahal 10 = 60’ = 111 km2’ = 2/60 x 111 km = 3,7 km, berarti 10 cm di peta sama dengan 370.000 cm di lapangan sehingga skalanya 1 : 370.000/10 = 1 : 37.000.

Proyeksi Peta

Bentuk permukaan bumi yang seperti permukaan bola jika digambarkan pada kertas/ bidang datar pasti akan mengalami kesalahan-kesalahan. Untuk menghindari atau memperkecil kesalahan, maka dipilihlah cara penggambaran dengan proyeksi. Yang disebut proyeksi peta adalah cara pemindahan lintang/bujur pada lengkungan permukaan bumi ke bidang datar.  Agar peta dapat berfungsi dengan baik, tiga persyaratan pokok berikut harus dipenuhi dalam memilih jenis proyeksi :

     a.    Conform     : berarti berbentuk bidang daerah, pulau, benua yang digambar

                          pada peta harus sesuai dengan bentuk aslinya di alam.

     b.    Equivalent  : Berarti daerah-daerah atau bidang-bidang yang digambarkan

                          harus sama luas dengan apa yang terdapat di lapangan.

     c.    Ekuidistant : berarti jarak-jarak yang digambarkan peta tepat perbandingannya

                          dengan keadaan jarak-jarak sesungguhnya.

            Berdasarkan proyeksinya, peta digolongkan atas 4 golongan, yaitu proyeksi zenithal (azimuthal), proyeksi silinder (cylindris), proyeksi kerucut (conic), dan proyeksi unik (unique).

a.    Proyeksi zenithal adalah bidang proyeksi berupa bidang datar yang menyingung bola pada kutub, ekuator atau di sembarang tempat yang terletak antara ekuator dan kutub. Proyeksi ini paling baik untuk menggambarkan daerah disekitar ekuator.

b.    Proyeksi silinder adalah semua pararel merupakan garis horizontal dan semua meridian berupa garis lurus vertical. Proyeksi ini paling tepat menggambarkan daerah ekuator sebab kearah kutub terjadi pemanjangan garis (pemekaran) Keuntungan proyeksi silinder : yaitu tempat-tempat yang pararelnya sama terletak pada satu garis lurus.Pararel dan meridian sering dapat di hapuskan dan hanya diberi angka pada bagian tepi bingkai gambar hasil proyeksi.

      c.      Proyeksi kerucut diperoleh dengan memproyeksikan globe pada kerucut yang menyinggung atau memotong globe kemudian dibuka, sehingga bentangannya ditentukan oleh sudut puncaknya. Proyeksi ini paling tepat untuk menggambarkan daerah-daerah di lintang 450.

      d.     Proyeksi unik adalah suatu cara memproyeksikan bumi yang lengkung menuju bidang datar dari hasil pengembangan para ahli.



Beberapa contoh proyeksi Unik adalah

       a.      Proyeksi homolografik Mollweide. Dikembangkan oleh Karl.B. Mollweide pada tahun 1805.

       b.      Proyeksi Homolosin Goode.

Dikembangkan oleh Dr. Paul Goode pada tahun 1923.

c.        Proyeksi Eckart IV.

Dikembangkan oleh Prof. Max Eckart.


















Daftar Pustaka



Endrawan, Totok. 2011. Skala Peta dan Proyeksi Peta. Dalam web



https://geografitok.blogspot.com/2011/12/skala-peta-dan-proyeksi-peta.html. Diakses pada tanggal 5 Februari 2019 pukul 23.35 WIB.

SEJARAH PETA


Sejarah Peta

I.            Peta Jaman Purbakala



1.1.            Peta dunia Babilonia (900-600 SM)

Peta dunia paling kuno dikenal dari Babilonia adalah pada abad ke-9 SM.
Tetapi peta dunia yang paling terkenal dari Babilonia adalah Imago Mundi dari abad ke-6 SM.Menunjukkan bahwa Babilonia di Euphrates/Efrat,dikelilingi oleh daratan melingkari Assyria/Asyur,Urartu dan beberapa kota,yang dikelilingi oleh sebuah bitter river (Oceanus),dengan tujuh pulau di sekitarnya sehingga membentuk tujuh titik bintang.



1.2.            Anaximander (610-546 SM)


Anaximander (wafat 546 SM). Menciptakan salah satu peta pertama dunia,
yang berbentuk melingkar dan menunjukkan daratan di dunia bersatu dan Laut Aegea sebagai pusat.Dahulu semuanya dikelilingi oleh laut.



1.3.            Hecataeus Miletus (550-476 SM)

Hecataeus dari Miletus (wafat 476 SM),karyanya berjudul Ges Periodos(“Travels round the Earth” atau “World Survey”).Dalam petanya menggambarkan Eropa dan Asia, didasari pada peta Anaximander.

 

1.4.            Eratosthenes (276-194 SM)

Peta dunia yang digambarkan mulai membaik, menggabungkan informasi dari kampanyeAlexander the Great dan para penerusnya.Asia menjadi lebih luas, mencerminkan pemahaman baru tentang ukuran sebenarnya dari benua itu. Eratosthenes juga ahli geografi pertama yang memasukkan letak meridian dalam gambar kartografinya.


1.5.            Posidonius (150-130 SM)



Posidonius (135 SM – 51 SM), adalah seorang filsuf Yunani tabah yang bepergian ke seluruh Romawi. Ia mengukur lingkar bumi dengan mengacu pada posisi bintang Canopus


1.6.            Strabo (64 SM – 24 M)



Proyeknya bernama Geographica. Proyek ini pertama kali muncul di Eropa Barat, di Roma sebagai terjemahan Bahasa Latin, yang diterbitkan sekitar tahun 1469. Geographica menyediakan sumber informasi yang berharga mengenai dunia kuno, yaitu Eropa, jika diperkuat oleh sumber lain.


1.7.            Pomponius Mela (43 M)

Ia menganggap Laut Kaspia sebagai sebuah teluk kecil di Samudera Utara,
sesuai dengan Persia dan Arab (Laut Merah) di sebelah selatan.



1.8.            Marinus dari Tyre (120 M)

Peta dunia dari Marinus adalah yang pertama ada di Kerajaan Roma yang menunjukkan tentang daerah Cina. Dia menulis bahwa dunia yang hanya dihuni ada di sebelah barat dibatasi oleh Kepulauan Fortunate.

1.9.            Ptolomeus (150 M)


Peta ini berdasarkan deskripsi yang terkandung dalam bukunya Geographia.
Bedakan proyek milik Strabo, Geographica.



1.10.            Tabula Peutingeriana (abad ke 4)

Merupakan sebuah peta yang berisi rencana perjalanan dan lokasi2 jalan di Kekaisaran Romawi. Ini adalah salinan dari abad ke-13, peta aslinya berasal dari abad ke-4, yang meliputi Eropa, sebagian Asia (India) dan Utara-Afrika. Peta ini dinamai Konrad Peutinger setelah abad 15-16 di Jerman, yang ditemukan di sebuah perpustakaan.



II.            Peta Abad pertengahan



2.1.Cosmas Indicopleustes (Abad ke-6)

Ciri utama dari peta dunia ini yaitu bahwa dunia ini datar dan langit bentuknya kotak dengan tutup melengkung.


2.2.Isidore Sevilla (636 M)

Petanya berbentuk huruf T dan O. T menunjukkan Laut Mediterania yang dibagi menjadi 3 benua, yaitu Asia, Eropa dan Afrika. O menunjukkan Samudera.



2.3.Ibnu Hawqals (Abad ke-10)

Ibn Hawqal adalah seorang ilmuwan Arab di abad ke-10 yang mengembangkan sebuah peta dunia, berdasarkan pengalaman perjalanannya sendiri dan sebagian dari karya Ptolemy.





2.4.Anglo-Saxon “Cotton” (1040 M)

Peta ini berdasarkan pada jaman Romawi.Garis-garis menunjukkan batas-batas propinsi kekaisaran.Diperkirakan dibuat pada tahun 992-994 Masehi.Tetapi setelah direvisi kemungkinan dibuat antara tahun 1025 dan 1050 Masehi.



2.5.Saint-Sever Beatus (1050)

Dibuat oleh Beatus dari Liébana (c. 730-798), seorang biarawan, teolog dan geografi dari Kerajaan Asturias,di Spanyol utara, yang bekerja dan tinggal di pegunungan “Peaks of Europe” di daerah Liébana, Spanyol. Peta ini dinamakan Saint-Sever Beatus juga dikenal sebagai Apocalypse of Saint-Sever. Dibuat pada kuartal ketiga abad ke-12.




2.6.Peta Mahmud al-Kashgari (1072)

Peta ini menggambarkan bahwa matahari terbit pada pertengahan musim panas di arah timur. Di atas, kota kuno Balasagun sebagai pusatnya, sekarang Kyrgyzstan. Laut Kaspia ada di utara. Irak, Azerbaijan, Yaman dan mesir ada di barat. Cina dan Jepang di sebelah timur. Hindustan, Kashmir, Gog dan Magog ada di selatan. Garis biru menunjukkan sungai, merah untuk pegunungan. Dunia dikelilingi oleh laut. Petanya sekarang disimpan di Museum Pera, Instambul.


2.7.Tabula Rogeriana (1154)

Dibuat oleh seorang ahli geografi Arab, Muhammad al-Idrisi. Merupakan peta dunia paling akurat saat itu untuk tiga abad berikutnya. Peta ini digunakan oleh Raja Norman; Roger II dari Sisilia, pada tahun 1154. Menunjukkan benua Eurasia, yaitu bagian utara benua Afrika.




2.8.Peta Ebstorf (1235)

Saat itu, ini adalah peta yang sangat besar. Dicat di atas 30 kulit kambing yang dijahit. Kota Jerussalem sebagai pusat kota.



2.9.Peta Hereford (1300)

Peta ini dasarnya bergaya T dan O. Ditandatangani oleh “Richard of Haldingham or Lafford”. Ditulis pada satu lembar kulit binatang berukuran 158 cmx 133 cm, dengan tinta hitam, dengan tambahan warna merah (untuk Laut Merah) dan emas, biru atau hijau untuk air.



2.10.                    Peta dunia Pietro Vesconte (1321)

Ahli Geografi dari Italia, Pietro Vesconte, seorang perintis bidang grafik portolan.Karyanya memetakan Laut Tengah dan Laut Hitam secara akurat.Juga menghasilkan peta yang lebih akurat di garis pantai Utara Eropa.Keterangan : Grafik Portolan adalah peta navigasi berdasarkan deskripsi realistis dari pelabuhan dan pantai.


2.11.                    Atlas Dunia Katalan (1375)

Dibuat oleh sekolah kartografi Majorcan, zaman Charles V. Sekarang disimpan di perpustakaan Perancis (sekarang Bibliotheque Nationale de France). Isinya meliputi bentuk bola bumi dan keadaan dunia, referensi keagamaan dan perjalanan dan petualangan.



2.12.                    Peta dunia Da Ming Hun Yi Tu (1389)

Pada periode “abad pertengahan”, Cina telah mengembangkan teknik pemetaan canggih, bersamaan dengan bangsa Roma kuno. Cukup detil, mencakup Eropa, Afrika dan Cina sebagai pusatnya, hingga ke Samudera Hindia.



2.13.                    Peta dunia Kangnido (1402)

Peta dunia yang dibuat oleh Korea. Dibuat dalam pengawasan para pejabatnya sebagai bagian dari proyek budaya, saat pemerintahan Dinasti Joseon, berdasarkan teknik kartografi Cina dengan tambahan dari sumber-sumber barat.



2.14.                    Peta dunia De Virga (1411-1415)

Dibuat oleh Albertinus de Virga, dari Venesia. Peta yang menggambarkan bahwa dunia berbentuk bulat, dibuat di atas kulit berukuran 69,6 x 44 cm.





2.15.                    Peta dunia Bianco (1436)

Dibuat oleh Andrea Bianco. Berisi gambaran pantai Florida, sebagai semenanjung yang dikaitkan pada sebuah pulau besar, bernama Antilia.





2.16.                    Peta Genoa (1457)

Peta yang tergambar di sebuah rekening seorang wisatawan dari Asia, Niccolo da Caonti. Menggambarkan Afrika, Cina dan Sumatra, dan desain sebuah kapal Eropa di Samudera Hindia.



2.17.                    Peta dunia Fra Mauro (1459)

Dibuat antara tahun 1457 dan 1459 oleh biarawan Venesia, Fra Mauro dan asistennya Andrea Bianco, di bawah perintah Raja Afonso V dari Portugal. Diselesaikan pada tanggal 24 April 1459 dan dikirim ke Portugal.



2.18.                    Bola dunia “Erdapfel” Behaim (1492)



“Erdapfel” dalam bahasa Jerman, artinya apel bumi. Dibuat oleh Martin Behaim. Bola dunia ini dibuat dari logam berbentuk bola, dilapisi dengan peta yang dilukis oleh Georg Glockendon. Dalam bola dunia ini, Amerika belum ada. Benua Eurasia sangat besar, samudera terlihat kosong antara Eropa dan Asia.





III.            Setelah Tahun 1492



3.1.            Peta Juan de la Cosa (1500) 




Pembuat peta dari Spanyol, penjelajah dan penakluk. Peta ini merupakan representasi kartografi Eropa pertama yang dikenal di Amerika.



3.2.            Peta dunia Cantino (1502)

Peta paling awal yang menunjukkan penemuan Portugis di timur dan barat. Menunjukkan pulau-pulau di Karibia dan pantai Florida, serta Afrika, Eropa dan Asia. Menggambarkan catatan fragmentasi, di mana pantai Brasil ditemukan pada tahun 1500 oleh penjelajah Portugis, Pedro Alvares Cabral. Yang menduga, apakah Brasil hanya sebuah pulau atau bagian dari benua, dari ekspedisi Spanyol.





3.3.            Peta Caverio (1505)

Dikenal juga sebagai peta Caveri atau Canerio, yang digambarkan oleh Nicolay de Caveri. Peta ini menunjukkan pantai timur Amerika Utara dengan sangat detil dan merupakan salah satu sumber utama dalam pembuatan peta Waldseemüller di tahun 1507. Peta ini sekarang disimpan di Bibliothèque Nationale de France di Paris.







3.4.            Peta dunia Ruysch (1507)

Johannes Rysch seorang penjelajah, pembuat peta, ahli astronomi dan pelukis dari Low Countries, Belanda. Petanya diterbitkan dan didistribusikan secara luas tahun 1507. Diproyeksikan dari peta Ptolemeus, berbentuk kerucut.



3.5.            Peta Waldseemüller dan Ringmann (1507)





Kartografer Martin Waldseemüller dan Matthias Ringmann dari Jerman selatan, didukung oleh temannya René II, Duke of Lorraine, mengumpulkan data peta selama beberapa tahun, termasuk informasi mengenai penemuan terbaru, untuk membangun karya baru dalam geografi dan kartografi. Di sinilah, pertama kalinya dalam sejarah, terdapat nama Amerika dalam peta.



3.6.            Peta Piri Reis (1513)

Peta ini adalah peta dunia yang terkenal yang dibuat oleh Laksamana Turki Ottoman dan Piri Reis abad ke-16. Menunjukkan bagian dari pantai barat Eropa dan Afrika utara yang cukup akurat, juga pantai Brasil yang mudah dikenali.



3.7.            Peta Pietro Coppo (1520)

Salah satu peta dunia terakhir dalam fitur “Dragon’s Tail”, terbentang ke selatan dari ujung timur Asia. Penggambaran sisa-sia terakhir dari peta Ptolemy, di mana Samudera Hindia tekurung oleh darata, sekitar 1.500 tahun yang lalu.



3.8.            Peta Diogo Ribeiro (1527)

Diogo Riberio, seorang pembuat peta Portugis yang bekerja di Spanyol, membuat peta dunia secara ilmiah. Tata letak peta sangat dipengaruhi oleh informasi yang diperoleh dari perjalanan Magellan-Elcano di seluruh dunia.



3.9.            Peta dunia Mercator (1569)


Orang-orang Flemish (Belgia) yang ahli geografi dan Gerardus Mercator, memperkenalkan proyeksi peta silinder yang menjadi proyeksi peta standar. Proyeksi ini mewakili terobosan besar dalam kartografi laut dari abad ke-16.


3.10.            “Theatrum Orbis Terrarum” oleh Abraham Ortelius (1570)



The Theatrum Orbis Terrarum atau “Theatre of the World” dianggap sebagai atlas moderen yang benar. Ditulis dan dicetak pada tanggal 20 Mei 1570, di Antwerp. Atlasnya kadang disebut sebagai ringkasan dari kartografi abad ke-16.
Tiga edisi Latin (selain Belanda, Perancis dan Jerman) muncul sebelum akhir tahun 1572. 25 edisi terbit sebelum kematian Ortelius tahun 1598. Permintaan pembuatan atlas ini sampai sekitar tahun 1612.





3.11.            “Nova totius Terrarum Orbis” oleh Hendrik Hondius (1630)
Peta ini menunjukkan bagian dari Australia. Garis pantai Australia yang ditampilkan adalah bagian dari pantai barat Cape York Peninsula.






Daftar Pustaka

Putrana, Rhomi. 2015. Sejarah Terbentuknya Peta Dunia dan Nama Pembuat Peta.

Diakses dalam web https://romyrock47.blogspot.com/2011/05/sejarah-terbentuknya-peta-dunia-dan.html pada tanggal 5 Februari 2019 pukul 21.00 WIB.