Kamis, 16 Mei 2019

resume kelompok 10


Pemetaan Dalam Pertambangan

1. Ayat Quran
 Berikut merupakan kutipan ayat al-qur’an mengenai Pertambangan dalam Q.S. Ar-Rad ayat 17: “Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan.”

2. Definisi Pertambangan              Pertambangan adalah suatu industri dimana bahan galian mineral diproses dan dipisahkan dari material pengikut yang tidak diperlukan. Dalam industri mineral, proses untuk mendapatkan mineral-mineral yang ekonomis biasanya menggunakan metode ekstraksi, yaitu proses pemisahan mineral-mineral dari batuan terhadap mineral pengikut yang tidak diperlukan

3. Tahapan Penambangan 
a. Penyelidikan umum merupakan usaha untuk menyelidiki secara geologi umum atau fisika, di daratan perairan dan dari udara, segala sesuatu dengan maksud untuk membuat peta geologi umum atau untuk menetapkan tanda-tanda adanya bahan galian pada umumnya.  
b.Usaha eksplorasi ,segala penyelidikan geologi pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya sifat letakan bahan galian.  
c. Usaha eksploitasi adalah usaha pertambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya

4. Jenis jenis pertambangan di indonesia 
a. Minyak Bumi 
b. tambang-batu-bara
c. Timah
d. Bijih Besi Berupa Batu 
e. Emas 
f. Tembaga
g. Intan 
h. Nikel

5. Jenis Peta Yang Digunakan Dalam Pertambangan
Peta geologi permukaan, atau “peta rincian” (surface geological map)
 memberikan berbagai formasi geologi yang langsung terletak di bawah permukaan. Peta ini berguna dalam menentukan lokasi bahan-bahan bangunan (pasir dan kerikil), bahan-bahan tambang dan juga dapat di gunakan dalam menentukan kedalaman suatu pemboran.
Peta hidrogeologi.
 Peta ini memiliki informasi hanya membedakan daerah yang mengandung air-tanah dalam batuan primer yang berpori, batuan sekunder yang berpori (daerah karst), dan di mana tidak terdapat air-tanah dalam jumlah yang berarti (dataran tinggi). Pada aplikasinya dalam dunia pertambangan peta ini digunakan untuk menentukan kadar air tanah yang berada di permukaan dalam proses pembuatan lereng atau open pit supaya nantinya tidak terjadi rembesan tanah atau longsoran tanah. Peta Topografi
Selanjutnya yaitu Peta Topografi. Peta Topografi ini berisikan informasi tentang perbedaan ketinggian atau struktur dari muka permukaan bumi pada suatu daerah tertentu. Peta Topografi ini berasal dari bahasa yunani, topos yang berarti tempat dan graphi yang berarti menggambar. Peta topografi memetakan tempat-tempat dipermukaan bumi yang berketinggian sama dari permukaan laut menjadi bentuk garis-garis kontur, dengan satu gariskontur mewakili satu ketinggian. 

6. Manfaat Peta Untuk Pertambangan 
Secara Umum Fungsi Peta dapat di simpulkan sebagai berikut :
a. Menunjukan Lokasi
b. Menunjukan luas / jarak dan arah dari suatu wilayah
c. Menggambarkan bentuk-bentuk di permukaan bumi
d. Membantu para peneliti sebelum melakukan survey
e. Menyajikan data potensi suatu wilayah
f. Alat analisis untuk mendapatkan suatu kesimpulan
h. Alat untuk menjelaskan rencana yang diajukan
i. Mempelajari hubungan timpal balik pada suatu fenomena

6.  Kriteria Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
  Dalam UU No. 4 tahun 2009 Pasal 22 Kriteria untuk menetapkan WPR adalah sebagai berikut :
 a)      Mempunyai cadangan mineral sekunder yang terdapat di sungai dan/atau di antara tepi dan tepi sungai; b)      Mempunyai cadangan primer logam atau batubara dengan kedalaman maksimal 25 (dua puluh lima) meter; c)      Endapan teras, dataran banjir, dan endapan sungai purba; d)     Luas maksimal wilayah pertambangan rakyat adalah 25 (dua puluh lima) hektare; e)      Menyebutkan jenis komoditas yang akan ditambang; dan/ atau f)       Merupakan wilayah atau tempat kegiatan tarnbang rakyat yang sudah dikerjakan sekurang-kurangnya 15(lirna belas) tahun.

7. KESIMPULAN   Pertambangan sangat tergantung pada kondisi dari suatu SDA ,dimana dalam pemanfaatan potensi alam harus ada kriteria atau syarat yang memenuhi dalam kegiatan nya. Kegiatan pertambangan juga sangat berkaitan dengan perpetaan , sebab informasi yang menjadi salah satu aspek penting dalam pertambangan  
  
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar