Kamis, 16 Mei 2019

pembahasan soal uts

No. 1 : Komponen Pada Peta

1. Judul

Judul peta memuat isi peta. Judul peta merupakan komponen yang sangat penting karena memberikan informasi tentang isi peta. Makanya, sebelum membaca peta, pengguna pasti telebih dahulu membaca judul peta. Judul peta biasanya diletakkan di bagian tengah atas peta walupun ada juga yang diletakkan dibagian bawah peta.

2. Garis Tepi

Garis tepi atau border adalah garis yang terletak di bagian tepi peta dan ujung-ujung tiap garis bertemu dengan ujung garis yang berdekatan. Biasanya garis ini dibuat rangkap dua dan tebal.

3. Skala

Skala sangat penting dalam komponen peta. Semua peta pada dasarnya merupakan hasil pengecilan dari wilayah permukaan bumi yang dilukiskan dalam bidang datar. Skala peta merupakan perbandingan antara jarak pada peta dengan jarak wilayah sebenarnya.
Skala merupakan faktor yang sangat penting dalam sebuah peta.

4. Arah Mata Angin

Arah mata angin pada peta digunakan untuk menunjukan arah seningga pengguna peta bisa menentu kan arah saat membaca peta.

5.   Grid

Grid merupakan adalah garis khayal yang dibuat dan digunakan untuk mempermudah menentukan posisi suatu tempat di muka bumi. Garis astronomis dinyatakan dalam bentuk koordinat garis lintang dan garis bujur. Garis lintang (latitude) merupakan garis khayal yang melingkari bumi secara horizontal. Sedangkan garis bujur (longitude/meridian) merupakan garis khayal yang melingkari bumi secara vertikal yang membujur dan menghubungkan antara kutub utara dan kutub selatan.


6. Legenda (Keterangan)

Legenda menjelaskan simbol-simbol yang ada pada suatu peta.. Pada umumnya, legenda diletakkan di pojok kiri bawah peta. Namun, dapat juga diletakkan pada bagian lain, sepanjang tidak mengganggu ketampakan peta secara keseluruhan, dan kemenarikan peta itu sendiri.

7. Sumber dan Tahun Pembuatan Peta

Sumber dan tahun pembuatan peta sangat penting bagi komponen peta karena untuk menjaga kepercayaan yang melihat peta.

8. Inset

Inset digunakan untuk memperjelas posisi suatu wilayah yang ada di peta. Inset terdiri atas dua jenis, yaitu inset lokasi dan inset pembesaran. Inset lokasi memberikan gambaran global wilayah di sekitar daerah yang dipetakan. Contoh peta Provinsi Riau memerlukan inset peta Sumatra atau Indonesia. Sedangkan inset pembesaran digunakan untuk menggambarkan wilayah yang kecil.

9. Muka Peta

Muka peta merupakan tempat dimana seseorang dapat mengolah atau membuat peta.

10. atatan Peta

Catatan peta digunakan untuk mencatat informasi-informasi yang terdapat pada peta.

No. 2 : Macam-macam sistem koordinat

SISTEM KOORDINAT

      Dasar utama dari pembuatan peta adalah pengadaan sistem koordinat yang dapat menghubungkan antara satu titik dengan titik lainnya; suatu sistem koordinat titik di permukaan bumi dimana posisinya ditentukan oleh perpotongan dua buah garis lengkung bumi, yaitu garis meridian (longitude) dan garis paralel (latitude).


KOORDINAT GEOGRAFIS

        Koordinat geografi suatu titik di permukaan bumi ditentukan dari perpotongan meridian dan paralel yang melalui titik tersebut, besarnya ditentukan dengan :

                                                                 lintang ( latitude = φ )
Pengertian lintang suatu titik adalah panjang busur yang diukur pada suatu meridian dihitung dari ekuator sampai ke paralel yang melalui titik tersebut.
Harga dari besaran adalah :
- dari 00 - 900 kearah Kutub Utara dari ekuator disebut Lintang Utara (LU)
- dari 00 - 900 kearah Kutub Selatan dari ekuator disebut Lintang Selatan (LS)

                                                                 bujur ( longitude = λ )
Pengertian bujur suatu titik adalah panjang busur yang diukur pada suatu garis paralel antara meridian titik pengamatan dengan meridian nol (meridian Greenwich).
Harga dari besaran adalah :
- dari 00 - 1800 kearah Barat dari meridian nol disebut Bujur Barat (BB)
- dari 00 - 1800 kearah Timur dari meridian nol disebut Bujur Timur (BT)
                                                        Koordinat Geografis titik P (φ , λ),
Besaran harga lintang (φ ) dihitung mulai dari titik P sepanjang garis meridian sampai berpotongan dengan garis ekuator ; besaran harga bujur (λ) dihitung mulai dari perpotongan garis meridian dari titik P dengan ekuator, sampai dengan perpotongan garis ekuator tersebut dengan meriadian nol.





No. 3 : Tentukan Zona UTM jika berada di lokasi berikut :
a. 103° BT 11° LS
  = 30 + 103/6
  = 30 + 17,16
  = 47, 16
  = 48S
b. 103° BB 11° LS
  = 30 - 103/6
  = 30 - 17,6
  = 30 - 17
  = 13S
c. 95° BT 8° LU
  = 30 + 95/6
  = 30 + 15,8
  = 45,8
  = 46N

No 4.

a. Skala sangat penting dalam komponen peta. Semua peta pada dasarnya merupakan hasil pengecilan dari wilayah permukaan bumi yang dilukiskan dalam bidang datar. Skala peta merupakan perbandingan antara jarak pada peta dengan jarak wilayah sebenarnya.Skala merupakan faktor yang sangat penting dalam sebuah peta.
b. Dik :  Skala:1:25000
           Jarak Peta : 5cm
 Dit :  Jarak Sesungguhnya
 Jawab : js= jp x skala
                   = 5 x 25000
                   = 125000 cm
                   = 1,25 Km

No. 5
Diketahui :
1. Titik A (110,6)
2. Dab = 8km
3. Sudut ab (alpha) = 60°
Ditanya : dimana titik B
Jawab :
Xb = Xa + Dab x sin ab
     = 110° + 8km x sin 60°
     = 110° + 8/110° x 1/2 √3
     = 110° + 0,07 x 0,86
     = 110° + 0,06°
     = 110,06°
     = 111°
Yb = Ya + Dab x cos ab
     = 6° + 8km x cos 60
     = 6° + 8/110° x 1/2
     = 6° + 0,07 x 0,5
     = 6° + 0,035°
     = 6,035°
     = 7°


No. 6 : Hitung Jawaban dengan Tepat :
Dik : A(-107°,-6°)
Dab = 11km
sudut ab =30°

a.ditanyakan: XYb
Xb = Xa+ Dab x SIN30°
=-107°+11/110° x 1/2
=-107°+ 0,1/2°
=-107.05
=-108°

Yb = Ya+ Dab x COS30°
=-6°+ 11/110°x 1/2√3
=-6° + 0,1/2√3
=-6,08°
=-7°
jadi B(-108°,-6°)
dik :
B(-108°,-6°)
Dab = 33km
sudut ab =60°

b. ditanyakan: XY
Xc = Xb+ Dbc x SIN60°
=-108°+33/110° x 1/2√3
=-108°+ 0.3/2√3
=-108.25
=-109°

Yc = Yb+ Dbc x COS60°
=-6°+ 33/110°x 1/2
=-6° + 0,3/2
=-6,15°
=-8°
jadi B(-109°,-8°)



7. UU No 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial

Dalam Bab I Undang-Undang ini menjabarkan pengertian-pengertian menyangkut Informasi Geospasial yang dibahas dalam Undang-undang ini,berikut yang dipaparkan pada UU No.4 tahun 2011:
• spasial adalah aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya.
• spasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
• Data Geospasial yang selanjutnya disingkat DG adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.
• Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
• Informasi Geospasial Dasar yang selanjutnya disingkat IGD adalah IG yang berisi tentang objek yang dapat dilihat secara langsung atau diukur dari kenampakan fisik di muka bumi dan yang relatif lama
• Informasi Geospasial Tematik yang selanjutnya disingkat IGT adalah IG yang menggambarkan satu atau lebih tema tertentu yang dibuat mengacu pada IGD.
• Skala adalah angka perbandingan antara jarak dalam suatu IG dengan jarak sebenarnya di muka bumi.
• Titik Kontrol Geodesi adalah posisi di muka bumi yang ditandai dengan bentuk fisik tertentu yang dijadikan sebagai kerangka acuan posisi untuk IG.
• Jaring Kontrol Horizontal Nasional yang selanjutnya disingkat JKHN adalah sebaran titik kontrol geodesi horizontal yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
• Jaring Kontrol Vertikal Nasional yang selanjutnya disingkat JKVN adalah sebaran titik kontrol geodesi vertikal yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
• Jaring Kontrol Gayaberat Nasional yang selanjutnya disingkat JKGN adalah sebaran titik kontrol geodesi gayaberat yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
• Peta Rupabumi Indonesia adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah darat.
• Peta Lingkungan Pantai Indonesia adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah pesisir
• Peta Lingkungan Laut Nasional adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah laut.
• Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
• Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
• Badan adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang mempunyai tugas, fungsi, dan kewenangan yang membidangi urusan tertentu dalam hal ini bidang penyelenggaraan IGD.
• Instansi Pemerintah adalah kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.
• Setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atau badan usaha. Badan
• Usaha adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha yang berbadan hukum.






8. jelaskan mengenai tugas makalah yang anda kerjakan

       Tugas yang kami kerjakan mempunyai judul PEMETAAN LAHAN SAWAH DAN POTENSINYA UNTUK PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN PASAMAN BARAT, SUMATERA BARAT yang berisi tentang identifikasi dan analisis mengenai pertanian dan juga kesesuaian lahan yang ada di kabupaten Pasaman Barat dan ditampilkan dalam bentuk data juga peta seperti contohnya analisis dan pemetaan kesesuaian lahan Untuk tanaman padi sawah, luas lahan dan kesesuaian nya untuk pertanian dan sistem pengairan untuk pertanian seperti salah satunya tanaman padi sawah (dengan irigasi).

       Identifikasi Lahan Aktual dan Lahan Potensial Padi Sawah dilakukan dengan cara membandingkan peta kesesuaian lahan sawah dengan peta penggunaan lahan. Lahan aktual adalah lahan yang penggunaannya saat ini berupa sawah irigasi dan sawah tadah hujan. Sedangkan lahan potensial adalah lahan yang penggunaannya saat ini berupa semak belukar, semak belukar rawa, dan rawa.

       Untuk mencari lahan potensial, maka daerah yang sesuai untuk sawah juga diidentifikasi dari penggunaan lahan yang saat ini berupa rawa, semak belukar dan belukar rawa. Pertimbangannya adalah adanya konversi lahan sawah yang perlu digantikan, atau terjadi degradasi lahan, dan lain-lain, yang akan dijadikan sebagai calon lahan cadangan.

        Luas lahan dan kesesuaian nya untuk pertanian yaitu menjelaskan mengenai apakah lahan yang ada sesuai untuk dikembangkan sebagai lahan sawah atau pertanian lainnya sudah mempunyai lokasi yang secara fisik sudah sesuai atau belum. Berdasarkan potensi kemudahan dikonversinya penggunaan lahan ke sawah dan mempunyai kesesuaian lahan sawah, maka daerah semak belukar dan rawa masih banyak yang dapat dimanfaatkan sebagai daerah potensial lahan sawah dan disajikan dalam bentuk tabel dan peta.

       Sistem pengairan untuk pertanian menjelaskan mengenai apakah sistem pengairan tanaman sawah menggunakan irigasi atau mengandalkan air hujan dengan perbandingan antara luas sawah yang ada dengan sistem pengairan yang digunakan dalam bentuk tabel dan peta.









































Tidak ada komentar:

Posting Komentar